Bali Tourism Watch: Boros Energi, Boros Biaya
Oleh: I Nengah Subadra
_________________________________________________________
Dosen Bahasa Inggris dan Pariwisata Di Yayasan Triatma Surya Jaya
(MAPINDO, STP Triatma Jaya, dan STIE Triatma Mulya)
_________________________________________________________
Handphone : 081 239 26773
Email : insubadra@yahoo.com
Homepage : www.subadra.wordpress.com
Melayani:
• Private Bahasa Inggris untuk umum & in-house training
• Private Bahasa Indonesia untuk orang asing
• Bimbingan IELTS, TOEIC, dan TOEFL
• Terjemahan bahasa asing tersumpah
• Presentasi seminar dan penelitian pariwisata
• Konsultasi Pengembangan pariwisata
______________________________
Motto: Quality is our Prime Concern
______________________________
DILIHAT dari jumlah energi yang dihabiskan, terlihat dengan jelas bahwa orang kaya jauh lebih banyak menghabiskan energi daripada orang miskin. Permintaan terhadap penggunaan energi khususnya bahan bakar minyak jenis premium dan solar untuk mobil-mobil pribadi yang umumnya digunakan oleh kalangan orang kaya semakin hari semakin meningkat. Ini dapat dilihat dari bertambahnya dealer mobil dan meningkatnya daya beli masyarakat serta ambisi untuk meningkatkan prestise. Jumlah bahan bakar yang digunakan oleh orang kaya pengguna kendaraan mobil jauh lebih banyak, berkisar antara Rp 50.000 sampai dengan Rp 100.000 dalam setiap pengisian BBM. Ternyata meningkatnya taraf hidup masyarakat juga mengakibatkan dampak negatif yang sangat besar yang harus ditanggung oleh negara.
Beratnya beban untuk kepentingan energi BBM yang harus ditanggung oleh negara bukan hanya disebabkan ulah orang kaya, tetapi juga disebabkan oleh para pejabat negara yang menggunakan fasilitas-fasilitas negara seperti kendaraan dan perumahan dinas. Kendaraan dinas yang seharusnya dipakai untuk urusan dinas saja sering kali dipergunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan partai. Tetapi bahan bakarnya diambilkan dari uang negara dengan menggunakan kupon atau nota pembelian.
Sementara orang miskin yang umumnya menggunakan sepeda motor atau jalan kaki untuk aktivitas pekerjaannya hanya memerlukan sedikit energi. Untuk sepeda motor, pembelian bahan bakar premium antara Rp 5.000 sampai dengan Rp 15.000 dalam setiap pengisian BBM. Selisih jumlah penggunaan bahan bakar kendaraan antara orang miskin dan orang kaya dan pejabat ini memperkuat argumentasi bahwa orang kaya dan pejabat negara jauh lebih boros menggunakan energi BBM daripada orang miskin.
Bukti lain yang dapat dilihat adalah dalam hal penggunaan energi listrik. Orang kaya yang umumnya tinggal di rumah-rumah mewah biasanya menggunakan daya listrik yang tinggi (paling sedikit 1.200 watt) untuk keperluan sehari-hari karena semua fasilitas rumahnya seperti lampu, setrika, televisi, kulkas, mesin cuci dan pendingin ruangan menggunakan energi listrik yang sangat banyak. Sedangkan orang miskin hanya menggunakan daya listrik dengan kapasitas 450-900 watt saja karena mereka tidak memiliki alat-alat rumah tangga yang lengkap. Umumnya mereka hanya menggunakan energi listrik untuk penerangan karena mereka memiliki daya bayar yang sangat rendah.
Tak Tepat Sasaran
Subsidi bahan bakar minyak yang dilakukan pemerintah selama ini tidak tepat sasaran karena bersifat merata, bukan adil. Pemerintah memberikan subsidi kepada semua warga negara Indonesia secara merata dengan jumlah yang sama dalam setiap liternya. Semestinya subsidi yang diberikan berkeadilan. Masyarakat kecil yang menggunakan hanya sedikit bahan bakar mendapatkan subsidi yang lebih banyak, sedangkan orang kaya subsidinya harus lebih sedikit atau sama sekali tidak diberikan subsidi karena mereka memiliki banyak uang dan daya beli yang tinggi. Sebagai contoh, pemerintah misalnya memberikan subsidi bahan bakar premium sebesar Rp 4.500 per liter. Pengendara sepeda motor membeli tiga liter, berarti pengendara ini mendapatkan subsidi sebesar Rp 13.500 (4.500 x 3 liter). Sedangkan pengendara mobil membeli 50 liter, berarti pengemudi mobil itu mendapatkan subsidi sebesar Rp 225.000 (Rp 4.500 x 50 liter). Jika begini faktanya, adilkah pemerintah dalam memberikan subsidi kepada masyarakat?
Rencana pemberian insentif dan disintensif kepada para pelanggan PLN juga kurang tepat. Kebijakan ini semestinya tidak diterapkan untuk pengguna listrik dengan daya 450-900 VA karena mereka memiliki daya bayar yang sangat rendah. Sedangkan pengguna listrik dengan daya 1.200 VA ke atas harus dikenakan tarif dasar listrik yang jauh lebih tinggi dan tidak perlu diberikan insentif karena dapat dilihat dengan nyata bahwa mereka memiliki daya bayar yang jauh lebih tinggi.
Solusi
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk penghematan energi adalah sebagai berikut: (1) Kampanye dan seruan penghematan energi terutama bahan bakar minyak dan listrik harus tetap dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat bahwa ketersediaan energi terus berkurang dari hari ke hari; (2) Berikan pemahaman kepada seluruh masyarakat bahwa generasi yang akan datang juga membutuhkan energi untuk kehidupannya. (3) Pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor dalam satu keluarga; (4) Peningkatan tarif pajak kendaraan bermotor khususnya mobil pribadi; (5) Pembuatan akses jalan dan pengembangan sarana transportasi masal yang murah dan nyaman; (6) Pemerintah harus merevisi kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan energi dan mengupayakan untuk memberlakukan kebijakan baru yang berkeadilan, bukan merata.
Penulis, dosen Akademi Pariwisata Triatma Jaya-Dalung
Diterbitkan oleh Bali Post, pada hari Sabtu, 12 Ap
ril 2008.Bali Tourism Watch: EFA Pendobrak Kesenjangan Sosial, Budaya dan Ekonomi
Oleh: I Nengah Subadra
_________________________________________________________
Dosen Bahasa Inggris dan Pariwisata Di Yayasan Triatma Surya Jaya
(MAPINDO, AKPAR Triatma Jaya, dan STIE Triatma Mulya)
_________________________________________________________
Handphone : 081 239 26773
Email : insubadra@yahoo.com
Homepage : www.subadra.wordpress.com
Melayani:
• Private Bahasa Inggris untuk umum & in-house training
• Private Bahasa Indonesia untuk orang asing
• Bimbingan IELTS, TOEIC, dan TOEFL
• Terjemahan bahasa asing tersumpah
• Presentasi seminar dan penelitian pariwisata
• Konsultasi Pengembangan pariwisata
______________________________
Motto: Quality is our Prime Concern
______________________________
Tingginya jumlah penyandang buta huruf di dunia yang empat puluh persennya berada di negara-negara peserta konferensi internasional Education for All (EFA). Permasalahan pendidikan memerlukan penanganan yang sangat serius dan mendesak karena dengan adanya kesempatan untuk mengenyam pendidikan akan membantu meningkatkan kualitas hidup, harkat dan martabatnya sebagai manusia yang berbudaya.
Sebenarnya telah banyak yang upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mengentaskan buta huruf, tetapi upaya yang dilakukan tersebut belum maksimal sehingga di beberapa daerah di Indonesia memiliki angka buta huruf yang cukup tinggi. Program pendidikan wajib belajar sembilan tahun yang dicanangkan dan diterapkan oleh Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah juga belum mampu menyentuh semua lapisan masyarakat karena mereka umumnya masih terhambat dengan permasalahan biaya pendidikan yang pada kenyataannya bahwa untuk mengenyam pendidikan di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) saja harus mengeluarkan biaya yang sangat tinggi terutama bagi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dan berpenghasilan rendah sehingga tidak jarang ditemukan anak-anak mereka memilih untuk berhenti sekolah dan berusaha bekerja untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan kemampuannya. Keterbatasan dalam mendapatkan akses pendidikan inilah yang menghantarkan generasi putus sekolah tersebut ke jurang kehidupan yang curam dan gelap. Selain pendidikan formal, pemerintah juga telah melakukan upaya lain seperti pembukaan program kejar paket A untuk SD, paket B untuk SMP, dan paket C untuk SMA. Sedangkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik dan mental telah dikembangkan juga beberapa sekolah luar biasa (SLB). Program-program pemerintah tersebut semata-mata ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, kualitas hidup dan kesejasteraan warga negara Indonesia.
Anggaran pendidikan sebesar 20% dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) belum bisa terealisasi sampai saat ini karena masih banyak permasalahan negara yang belum terselesaikan seperti keamanan, kemiskinan, infrastruktur dan kesehatan yang juga memerlukan dana yang cukup besar. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama negeri maupun swasta setidaknya merupakan salah satu bukti dari komitmen pemerintah untuk memberikan pendidikan murah kepada warga negara Indonesia. Dana ini ditujukan untuk mempersempit kesenjangan ekonomi di kalangan masyarakat sehingga semua warga negara Indonesia tidak perlu lagi memikirkan biaya sekolah sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan sampai dengan tingkat SMP. Walaupun penyaluran dan pengelolaan dana BOS telah melalui Komite Sekolah namun dalam penerapanya masih mengalami beberapa kendala dan fakta yang terjadi di lapangan bahwa masih banyak sekolah-sekolah yang memungut biaya pendidikan kepada siswa.
Penerapan program-program pendidikan pemerintah tersebut di atas diharapkan juga mampu menghapus kesenjangan hak antara laki-laki dan perempuan dalam bidang pendidikan. Buktinya, di sekolah-sekolah tidak lagi didominasi oleh murid laki-laki saja tetapi sudah banyak perempuan yang ikut serta menimba ilmu untuk kepentingan bersama yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kesamaan hak dalam memperoleh pendidikan sudah diaplikasikan di semua tingkat pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Dengan adanya kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan maka secara otomatis akan terjadi kesamaan kesempatan dalam merebut peluang kerja dan memegang posisi dalam suatu perusahaan.
Kualitas dan outcome pendidikan sangat tergantung dari kualitas pendidik (guru atau dosen) dan tenaga kependidikan (petugas administrasi). Semua pendidik harus memiliki kompetensi (skill, knowledge dan attitude) sehingga mampu bekerja secara profesional dalam bidang keilmuannya. Selain meningkatkan kompetensi, pemerintah juga berusaha keras untuk meningkatkan pendapatan para guru dan dosen dengan mengeluarkan kebijakan baru tentang sertifikasi guru dan dosen. Guru dan dosen yang lulus sertifikasi secara otomatis akan mendapatkan tambahan sebesar satu kali lipat dari gaji pokoknya. Dengan peningkatan pendapatan ini diharapkan para guru dan dosen mampu bekerja secara profesional untuk mendidik para tunas bangsa agar memiliki kehidupan yang lebih baik dan masa depan yang cerah. Pelaksanaan sertifikasi guru tampaknya masih mengalami beberapa kendala karena tidak semua guru bisa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program sertifikasi terutama bagi para guru yang memiliki pendidikan di bawah strata-1 sedangkan mereka sudah mengabdikan dirinya kepada negara selama puluhan tahun. Pemerintah semestinya mempertimbangkan dan memberikan perlakuan khusus bagi guru-guru yang telah lama mengabdi namun memiliki pendidikan di bawah dari yang disyaratkan untuk mengikuti sertifikasi. Jika tidak, akan terjadi kesenjangan pendapatan antara guru-guru baru yang memiliki pendidikan Strata-1 dengan guru-guru lama yang memiliki pendidikan lebih rendah.
Peningkatan kuantitas dan kualitas fasilitas dan sarana penunjang pendidikan seperti perpustakaan, laboratorium dan buku juga akan membantu meningkatkan mutu pendidikan. Bagi sekolah yang terletak di perkotaan, umumnya sudah memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap dan modern bahkan beberapa diantaranya telah dilengkapi dengan sistem teknologi informasi dan akses internet. Sedangkan sekolah-sekolah yang terletak di daerah-daerah terpencil sering kali tidak memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap. Mereka hanya memiliki gedung sekolah yang terdiri dari ruangan belajar dan ruangan guru. Sebagai contoh, Sekolah Dasar yang terletak di Banjar Janglap, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Sekolah ini terletak di daerah perbukitan yang agak terpencil dan hanya memiliki tiga ruangan kelas belajar. Sebagaimana diketahui bahwa ruangan belajar yang dibutuhkan untuk Sekolah Dasar adalah minimal enam kelas (kelas I – VI). Usaha yang dilakukan untuk menutupi kekurangan ruang belajar tersebut adalah dengan membagi satu ruangan menjadi dua dengan papan/triplek. Ruangan belajar saja tidak cukup, apalagi fasilitas belajar yang lainnya? Namun patut diacungi jempol bahwa guru-guru dan murid-muridnya memililki semangat yang tinggi untuk bersama-sama berjuang mencerdaskan generasi penerus perjuangan bangsa ini.
Sebagai tuan rumah penyelenggara konferensi internasional EFA, Indonesia memiliki beberapa kepantingan antara lain; menunjukan kepada dunia bahwa Pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh untuk meningkatkan mutu pendidikan, mengadopsi pola-pola pengembangan pendidikan dari negara yang telah memiliki kualitas pendidikan yang lebih tinggi, menjalin hubungan kerjasama untuk kepentingan pertukaran guru dan pelajar, serta merevisi jumlah penyandang buta huruf yang diharapkan bisa mengangkat posisi Indonesia ke peringkat yang lebih tinggi.










